Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Berikan Penjelasan Terkait Temuan BPK Rp23 Miliar

- Pewarta

Selasa, 9 November 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi.. /BPKAD kabupaten Bogor

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi.. /BPKAD kabupaten Bogor

APAKABAR BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan pencairan dana hibah sebesar Rp23 Miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020.

Diketahui, anggaran tersebut belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah lembaga penerima dana hibah.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi memberikan penjelasan.

Menurut Ade Jaya hal itu termasuk kepada Hibah Tahun Anggaran 2020 lalu, dan tercatat kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Serta Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor dengan mekanisme-mekanisme yang ada.

“Kalau hibah itu, mulai dari tahun sebelumnya masuk perencanaan, nanti usulan diverifikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” kata kepada Hallo.id, Senin, 8 November 2021.

Kemudian SKPD terkait setuju lalu memverifikasi dan ditindaklanjuti anggarannya. Sebelum keanggaran masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ada dokumen perencanaan.

“Nanti pencairanpun seperti itu ada verifikasi dulu dari SKPD masing-masing ke kita (BPKAD) karena kebetulan anggarannya di BPKAD,” imbuhnya.

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:05 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi

Berita Terbaru