Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Berikan Penjelasan Terkait Temuan BPK Rp23 Miliar

- Pewarta

Selasa, 9 November 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi.. /BPKAD kabupaten Bogor

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi.. /BPKAD kabupaten Bogor

APAKABAR BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan pencairan dana hibah sebesar Rp23 Miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020.

Diketahui, anggaran tersebut belum dipertanggungjawabkan oleh sejumlah lembaga penerima dana hibah.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi memberikan penjelasan.

Menurut Ade Jaya hal itu termasuk kepada Hibah Tahun Anggaran 2020 lalu, dan tercatat kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Serta Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor dengan mekanisme-mekanisme yang ada.

“Kalau hibah itu, mulai dari tahun sebelumnya masuk perencanaan, nanti usulan diverifikasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” kata kepada Hallo.id, Senin, 8 November 2021.

Kemudian SKPD terkait setuju lalu memverifikasi dan ditindaklanjuti anggarannya. Sebelum keanggaran masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ada dokumen perencanaan.

“Nanti pencairanpun seperti itu ada verifikasi dulu dari SKPD masing-masing ke kita (BPKAD) karena kebetulan anggarannya di BPKAD,” imbuhnya.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru