APAKABAR CIAMPEA – Warga Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako oleh oknum Agen E-Warong.
Untuk mendapatkan sembako, masing-masing warga diharuskan membayar uang senilai Rp 10.000 – sampai 20.000 ribu sebagai ‘uang jasa lelah dan ongkos ’. Hal ini diungkapkan salah seorang warga RW. 08.
Menurut perempuan berusia 56 tahun ini, saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil beras dan telur BPNT, mereka harus membayar pungli bermodus “uang jasa pengambilan” dengan nominal berbeda-beda.
“Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya diambil para ketua RT yang diperintahkan oleh salah satu oknum lembaga Desa , lalu ambil barangnya ke agen E- Warong Udin.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Untuk ambil bantuan beras dan telur katanya harus bayar Rp 10 ribu untuk uang jasa pengambilan barang,” tuturnya, kepada Apa Kabar Ciampea. Senin, 22 Februari 2021.
Setiap KPM menerima bantuan beras 11 kilogram dan telur, Kacang kacangan dan buah setiap bulannya dengan nominal Rp 200 ribu dari Pemerintah.
Sementara itu , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim mengatakan, apabila penerima bantuan menemukan terkait adanya pungutan liar pada bantuan sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako. Laporkan ke kepolisian maupun ke Kejaksaan.
“Tindak pidana domainnya kejaksaan, polisi, karena ini baru azas praduga makanya disini kami sekaligus menelusuri informasi yang beredar,” cetusnya.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
Halaman : 1 2 Selanjutnya