Kasus Laporan Keuangan Pemkab Bogor, KPK Periksa 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin

- Pewarta

Jumat, 27 Mei 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Nonaktif Bogor, Ade Yasin. (Instagram.com/@ademunawarohyasin)

Bupati Nonaktif Bogor, Ade Yasin. (Instagram.com/@ademunawarohyasin)

APAKABAR BOGOR  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Adapun kedua saksi tersebut adalah Annisa Rizky Septiani selaku Ajudan Bupati Kabupaten Bogor dan Kiki Rizky Fauzi selaku PNS atau Ajudan Bupati Kabupaten Bogor.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.

Selain itu, lanjut Ali, KPK turut memeriksa Sintha Dec Checawaty selaku wiraswasta, Dede Sopian selaku wiraswasta CV Dede Print, dan Diva Medal Munggaran selaku honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022 lalu.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).***

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru