APAKABAR BOGOR – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nanggung, Polres Bogor, AKP Dedi Hermawan menekankan penggunaan anggaran program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) di wilayahnya agar di pergunakan sesuai prosedur.
Hal tersebut di katakan dalam sambutannya saat launching Samisade di Desa Hambaro, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kamis, 19 Agustus 2021.
“Disini saya selaku Kapolsek sangat menekan kan kaitan dengan penggunaan Anggaran Samisade. Alokasi nya untuk apa? dimana? dan bagaimana caranya? itu yang perlu di perhatikan oleh aparatur di desa,” ujar Dedi Hermawan yang pernah menjadi Kanit Tipikor di Polres Kota Bogor, selama satu tahun setengah itu.
Dirinya mengaku tidak senang apabila ada warga diwilayahnya ada yang terlibat dalam suatu perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
“Malah kami menjadi khawatir, mudah-mudahan kita sama-sama saling mengingatkan, jangan sampai di Kecamatan Nanggung ini terjadi hal-hal yang melawan hukum, terutama kaitan dengan samisade ini,” ungkapnya.
Menurut Dedy. Polsek adalah bagian dari pengawasan selain itu, menangani perbuatan melawan hukum terkait dengan perbuatan pidana.
“Saya tekankan penggunaan anggaran samisade agar dipergunakan sesuai prosedurnya, tidak ada belok kiri, tidak ada belok kanan tetapi harus sesuaikan prosedur,” tukasnya. (Andriawan)