KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor

- Pewarta

Kamis, 21 November 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANTOR BPK Jabar - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta audit atas dugaan ketidaktransparanan dana BOS di SMPN dan SMAN di Kota Bogor./Dok.Ist

KANTOR BPK Jabar - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta audit atas dugaan ketidaktransparanan dana BOS di SMPN dan SMAN di Kota Bogor./Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bogor.

Ketua KANNI Kota Bogor, Haidy Arsyad , menyebut langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik di institusi pendidikan tersebut.

“Kami menilai ada indikasi kuat ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BOS, yang notabene bersumber dari uang negara. Sebagai lembaga pendidikan yang berstatus badan publik, SMPN dan SMAN seharusnya transparan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya, Selasa (21/11/2024).

KANNI juga menegaskan bahwa pihaknya telah membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan mengadukan SMPN dan SMAN terkait ke Komisi Informasi Jawa Barat.

Aduan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan sengketa informasi yang muncul akibat tidak terpenuhinya permintaan dokumen terkait penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah.

“Kami berharap Inspektorat dan BPK Jabar segera menindaklanjuti surat kami dengan melakukan audit menyeluruh. Ini penting demi keadilan dan memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

KANNI meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak abai terhadap isu ini. Transparansi dana BOS dinilai krusial untuk memastikan program pendidikan berjalan optimal dan sesuai sasaran.

Menurut Haidy, ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik, seperti dana BOS, dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sebagai badan publik, sekolah memiliki kewajiban hukum untuk membuka informasi terkait penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, termasuk respons dari Inspektorat Daerah dan BPK Jabar atas laporan yang dilayangkan KANNI,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Daerah Kota Bogor, BPK Jabar, serta perwakilan SMPN dan SMAN yang disebut belum memberikan tanggapan resmi. (***)

 

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB