KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor

- Pewarta

Kamis, 21 November 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANTOR BPK Jabar - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta audit atas dugaan ketidaktransparanan dana BOS di SMPN dan SMAN di Kota Bogor./Dok.Ist

KANTOR BPK Jabar - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta audit atas dugaan ketidaktransparanan dana BOS di SMPN dan SMAN di Kota Bogor./Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bogor.

Ketua KANNI Kota Bogor, Haidy Arsyad , menyebut langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik di institusi pendidikan tersebut.

“Kami menilai ada indikasi kuat ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BOS, yang notabene bersumber dari uang negara. Sebagai lembaga pendidikan yang berstatus badan publik, SMPN dan SMAN seharusnya transparan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya, Selasa (21/11/2024).

KANNI juga menegaskan bahwa pihaknya telah membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan mengadukan SMPN dan SMAN terkait ke Komisi Informasi Jawa Barat.

Aduan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan sengketa informasi yang muncul akibat tidak terpenuhinya permintaan dokumen terkait penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah.

“Kami berharap Inspektorat dan BPK Jabar segera menindaklanjuti surat kami dengan melakukan audit menyeluruh. Ini penting demi keadilan dan memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

KANNI meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak abai terhadap isu ini. Transparansi dana BOS dinilai krusial untuk memastikan program pendidikan berjalan optimal dan sesuai sasaran.

Menurut Haidy, ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publik, seperti dana BOS, dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sebagai badan publik, sekolah memiliki kewajiban hukum untuk membuka informasi terkait penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, termasuk respons dari Inspektorat Daerah dan BPK Jabar atas laporan yang dilayangkan KANNI,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Daerah Kota Bogor, BPK Jabar, serta perwakilan SMPN dan SMAN yang disebut belum memberikan tanggapan resmi. (***)

 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru