KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KANNI Kabupaten Bogor dan Kades Tugu Utara berpose usai mediasi sengketa informasi di Komisi Informasi Jawa Barat. Pemdes Tugu Utara berkomitmen menyerahkan dokumen yang dimohonkan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik./Dok.Apakabarbogor.com

Ketua KANNI Kabupaten Bogor dan Kades Tugu Utara berpose usai mediasi sengketa informasi di Komisi Informasi Jawa Barat. Pemdes Tugu Utara berkomitmen menyerahkan dokumen yang dimohonkan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik./Dok.Apakabarbogor.com

APAKABARBOGOR.COM – Sengketa informasi antara Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor dan Pemerintah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, mencapai titik damai setelah melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Jawa Barat. Selasa, 11 Februari 2025.

Sidang pemeriksaan awal yang digelar di KI Jabar itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tugu Utara, Asep Mamun Nawawi, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam proses mediasi, pihak Termohon akhirnya menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan dokumen yang dimohonkan oleh Pemohon.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Kepala Desa.

Ia menilai kehadiran Asep Mamun Nawawi dalam sidang sengketa menjadi contoh positif bagi pemerintah desa lainnya dalam memahami pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kehadiran langsung Kepala Desa adalah bukti nyata komitmen terhadap transparansi. Ini menjadi preseden baik bagi desa-desa lain agar lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Haidy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintahan desa yang bersih tidak perlu merasa keberatan ketika ada permintaan informasi publik.

Sebaliknya, keterbukaan menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Jika pemerintah desa bersih, tidak perlu risih. Keterbukaan informasi adalah bagian dari prinsip good governance,” tambahnya.

Asep Mamun Nawawi pun menyambut baik apresiasi yang diberikan.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Kami memahami bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Komisi Informasi Jawa Barat. Perwakilan KI Jabar menilai kehadiran Kepala Desa dalam sidang sengketa sebagai langkah positif dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Kehadiran langsung atasan PPID dalam sidang ini menunjukkan itikad baik dan komitmen terhadap transparansi. Ini patut dicontoh oleh desa-desa lain di Jawa Barat,” ujar perwakilan KI Jabar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sidang ini menjadi bukti bahwa sengketa informasi tidak selalu berujung pada putusan ajudikasi.

Dengan komunikasi yang baik, sengketa dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi, tanpa perlu proses hukum yang lebih panjang. (Red)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Berita Terkait

Polres Metro Depok dan Mahasiswa Gelar Bakti Kesehatan & Bagi Sembako di Slum Area Lembah Abadi
Ketua Umum KANNI Desak Sanksi bagi Tiga Termohon yang Absen di Sidang KI Jabar
KANNI Kabupaten Bogor Menang Gugatan di Komisi Informasi Jabar, Tiga Termohon Mangkir
PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak
Bripda Novrialdi Ramadhan: Polisi Muda, Atlit Berprestasi, dan Sosok Religius yang Gugur dalam Tugas Mulia
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Bey Machmudin Resmi Lantik Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2028: Garda Terdepan Demokrasi dan Keterbukaan Publik
DPC PERADI Kota Depok Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:07 WIB

Polres Metro Depok dan Mahasiswa Gelar Bakti Kesehatan & Bagi Sembako di Slum Area Lembah Abadi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:49 WIB

KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:56 WIB

Ketua Umum KANNI Desak Sanksi bagi Tiga Termohon yang Absen di Sidang KI Jabar

Senin, 3 Februari 2025 - 23:44 WIB

KANNI Kabupaten Bogor Menang Gugatan di Komisi Informasi Jabar, Tiga Termohon Mangkir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:11 WIB

PNBP Naik, Tarif Masuk Kawasan Wisata Gunung Salak Endah Ikut Terdampak

Berita Terbaru