Kakek Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Polres Metro Depok

- Pewarta

Senin, 15 Januari 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tatang Supriyadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada dampingi korban./Dok.Red

Andi Tatang Supriyadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada dampingi korban./Dok.Red

APAKABARBOGOR.COM – Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang sempat viral di media beberapa waktu lalu.

Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan Polres Metro Depok di wilayah Cinere.

Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi.

Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan MH (62).

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Depok,” kata Made saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024), dikutip dari depok.tribunnews.com.

Menanggapi hal tersebut, Andi Tatang Supriyadi, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM atau yang akrab dipanggil bang Tatang menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Metro Depok.

“Saya selaku Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok tidak terkhusus Unit PPA atas kerja keras atas penangkapan terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Metro Depok, ” ujar Tatang.

Lebih lanjut, Tatang yang juga Dosen di STIHP Pelopor Bangsa menjelaskan, pihaknya sudah memastikan langsung ke Polres Metro Depok terduga pelaku sudah diamankan.

“Tadi saya sendiri sudah memastikan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan saya sudah bertemu pelaku, ” jelasnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok Unit PPA yang sudah bekerja keras hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, korban yang saat itu bersama kakaknya bermain ke salah satu Masjid di Cinere (01/01). Korban mendatangi pelaku yang berada di Pos Masjid.

Namun, saat di Pos dengan iming-iming uang Rp. 5.000 lalu korban diminta untuk membuka celana, setelah itu alat vital korban di gigit lalu terduga pelaku mencium bibir korban.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024. (Red/***)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru