APAKABAR BOGOR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo menginstruksikan agar seluruh jajaran lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dapat memperketat pengamanan.
Hal tersebut bertujuan dalam merespon agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
“Saya perintahkan seluruh jajaran lapas atau rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama Lebaran ini,” ucap Teguh saat meninjau Lapas Perempuan Malang, Kamis 14 April 2022.
“Jangan sampai ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur,” sambungnya.
Teguh kembali mengimbau, terdapat kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa itu.
Menurut Teguh, tidak semua pegawai, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri.
Petugas lapas/rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Semakin Diperketat, Pengamanan Lapas dan Rutan Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri*






