”Dari doktrin itu telah menegaskan bahwa urusan negara pada aspek pertahanan adalah tugas TNI sebagai organ konstitusional,” paparnya.

Dengan demikian tugas TNI sesuai konstitusi sangatlah strategis dan vital,sehingga jangan di-downgrade” ke level yang teknis yang sejatinya menjadi kewenangan lembaga lain, tutup Fahri Bachmid. (*/bud)