APAKABARBOGOR.COM – Lagi-lagi masyarakat dibuat sulit, karena kenaikan harga minyak goreng bersubsidi atau lebih dikenal minyakita yang saat ini sedang meroket tajam.
Namun kenaikan minyakita di Pasar Parung malah langka sejak beberapa bulan lalu. Kelangkaan tersebut, akibat kurangnya konsumen untuk menggunakan minyakita.
“Banyak pedagang yang sudah lama tidak jual minyakita. Malah kita jual minyak curah di pasar Ciseeng,” kata salah satu pedagang di Pasar Parung, Mawi kepada wartawan.
Pedagang lain Heru Iskandar menjelaskan, kelangkaan minyakita di PD Pasar Parung bukan berarti harga yang mahal. Tapi para konsumen malah lebih memilih ke minyak curah.
“Dulu kita pernah jual minyakita, tapi pembelinya kurang. Malah banyak beralih ke minyak curah,” kata Heru.
Heru mengaku, para pedagang di Pasar Parung malah kebanyakan jual minyak curah, ketimbang minyakita.
Untuk minyak curah dijual dengan harga dari Rp.16 ribu hingga Rp.17 ribu persatu kilonya di PD Pasar Parung.
“Bahkan saya baru tahu kalau minyakita harganya naik. Tapi di Pasar Parung harga minyak curah tidak naik,” terang Heru.
Menurutnya, dulu para pedagang sempat menjual minyakita. Pedagang menjual mulai harga Rp.14 ribu per satu kilonya. Tapi sekarang di Pasar Parung sudah lama tidak menjual minyakita.
“Minyakita terima di pedagang Rp.12.500 per satu kilonya. Kita jual Rp14 ribu ke pembeli, itu sekitar tahun lalu,” paparnya.
Sebelumnya, meroketnya harga minyak goreng bersubsidi (Minyakita), Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Cibinong dan mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pasar se-Kabupaten Bogor, pada Senin 20 Febuari 2023.
Hal tersebut dilakukan Iwan untuk memastikan dan menelusuri penyebab kenaikan harga komoditas, salah satunya minyakita.
“Saya mendapatkan informasi ada harga komoditas yang naik, salah satunya minyak goreng bersubsidi atau minyakita,” kata Iwan.
Ia minta seluruh 29 kepala pasar di Kabupaten Bogor bukan memberi laporan, tetapi menelusuri dan menganalisis penyebab harga komoditas tersebut bisa naik.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, harga minyakita naik atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp14 ribu dijual di harga Rp16 hingga Rp17 ribu.
“Fenomena ini secara masif terjadi di Kabupaten Bogor, kita harus menyampaikan ini ke tingkat provinsi dan ke tingkat pusat,” pungkasnya. (Yon/Hdy)







