Hak Alas Dikuasai Perusahaan, Ahli Waris ‘Ngaku’ Tak Pernah Menjual

- Pewarta

Senin, 19 Desember 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Tanah seluas 900 meter yang berada di Persil 7 Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor membuat bingung Johanes sebagai ahli waris dari Paulus, Karena dia merasa tidak pernah menjual lahan tersebut kepada siapapun. Namun saat ini lahan itu di klaim kepemilikannya oleh selah satu perusahan yang ada di Ciawi.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa ahli waris Anton, ketika konfernsi pers di sebuah villa di Kawasan Ciawi, Minggu, 18 Desember 2022.

Ia menjabarkan, lahan itu tadinya dibeli oleh Paulus orang tua Johan, dari Abdullah dan dibuktikan dengan keluarnya akte jual beli tahun 1983.

“Anehnya sekarang lahan itu telah disertifikatkan oleh sebuah perusahaan pada tahun 2021, pertanyaannya dasar sertifikat tersebut dari mana, dan jual beli dengan siapa?,” tegasnya.

Anton juga mengaku bersama ahli waris sudah menanyakan permasalahan tersebut ke pihak perusahaan, ke pemerintah desa Bendungan dan ke kecamatan Ciawi.

“kami bahkan sudah bertemu dengan pihak legal perusahaan, tapi malah disarankan untuk menanyakan dahulu ke pihak pemdes Bendungan,”jelasnya.

Terpisah, Menanggapi persoalan itu, sekdes Bendungan Dede Herdiayana menjelaskan pemdes Sudah mencoba memediasi kedua belah pihak, dan pertemuan pertama sudah terlaksana.

“Pihak perusahaan ingin bertukar data dulu, sehingga bisa saling mempelajari data masing-masing, dan mungkin akan dilanjutkan pada pertemuan kedua,”katanya.

Dede juga mengatakan, kemungkinan ada dua leter C yang berbeda yang tertera di sertifikat perusahaan dan akta jual beli tahun 1983 tersebut.

“Sebenarnya saya pribadi tidak begitu memahami kronologisnya, karena saya baru duduk di Jabatan Sekdes pada tahun 2018, dan jual beli itu kalau gak salah pada tahun 2013,”tutup dia.(uk/wan/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru