Gelar Sosialisasi Drilling, PT Star Energy Diduga Langgar Protokol Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pengeboran atau drilling PT. Star Energy Geothermal Salak yang digelar di aula Kantor Kecamatan Pamijahan (21/6)./Dok.Haidy

Sosialisasi pengeboran atau drilling PT. Star Energy Geothermal Salak yang digelar di aula Kantor Kecamatan Pamijahan (21/6)./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Sosialisasi pengeboran atau drilling PT. Star Energy Geothermal Salak yang digelar Senin (21/06/2021) kemarin di aula gedung kecamatan Pamijahan menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat, ditengah pemerintah sedang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat karena situasi pandemi covid 19.

Pasalnya, pihak perusahaan energi panas bumi ini menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

Seperti yang diungkapkan ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Pamijahan, Ryan Ahdiana dirinya menyayangkan adanya kerumunan membludak di kantor Kecamatan Pamijahan.

“Parahnya lagi hal tersebut terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak kecamatan selaku Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan,” kata Ryan. Selasa, (22/06/2021).

Menanggapi hal tersebut, Camat Pamijahan Imam Mahmudi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak start energi memohon kepada kecamatan untuk memfasilitasi.

“Pihak star energi memang minta tolong kepada Kecamatan untuk menyediakan fasilitas untuk rapat, namun kita meminta agar tamu undangan yang hadir di batasi,” kilahnya.

Untuk itu pihak Kecamatan Pamijahan akan berkordinasi dengan pihak PT Star Energy Geothermal Salak LTD dan Dinas Kesehatan guna melakukan swab masal.

“Ya memang berkerumun, tapi kan yang di dalam rapat cuma 30 orang, kalo emang akan di lakukan swab masal kita akan minta permohonan kepada dinas kesehatan dan pihak start energi untuk kegiatan swab masal,” kilahnya. (Haidy)

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru