Empat Pasangan Belum Menikah Nekat Ngamar di Ciawi, Akhirnya Digrebek Satpol PP

- Pewarta

Minggu, 21 Maret 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Bogor sedang memeriksa para wanita yang diduga sebagai PSK./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

Satpol PP Kabupaten Bogor sedang memeriksa para wanita yang diduga sebagai PSK./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

APAKABAR BOGOR – Empat pasangan tanpa status nikah di Kecamatan Ciawi, digrebek Satpol PP Kabupaten Bogor saat sedang ngamar. Sabtu 20 Maret 2021. Pasangan-pasangan tersebut ditemukan pada dua hotel yang berbeda.

Selain di Kecamatan Ciawi, Satpol PP juga berhasil mengamankan empat orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Kemang.

“Delapan orang wanita yang diduga sebagai penjajah seks komersial diwilayah kecamatan Ciawi dan Kecamatan Kemang berhasil diamankan,’’kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara

Dia juga mengatakan, empat wanita diantaranya kedapatan sedang berada satu kamar dengan lawan jenisnya, tanpa status yang sah. Kegiatan ini, menargetkan beberapa tempat yang disinyalir adanya praktek Prostitusi

“Kita melakukan nobat didua wilayah kecamatan. Sedangkan di kecamatan ciawi kita melakukan sidak ke 2 hotel, hasilnya empat orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada di satu kamar,’’beber Rhama Kodara.

Sedangkan diwilayah Kecamatan Kemang, pihaknya menjaring empat orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. Dari hasil nobat tersebut, kata dia, semuanya angkut ke Mako Pol PP.

“Sementara itu dari hasil nobat yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Bogor ini, yang berjumlah delapan orang akan di data dan di proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,’’ucapnya

Pol PP sendiri, sambungnya, bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk proses Assessment dan jika kedapatan sebagai wanita penghibur akan langsung di kirimkan ke panti rehabilitas yang ada di wilayah Sukabumi.

“Dari hasil Assessment yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tujuh wanita terindikasi sebagai penjajal Seks Komersial (PSK), yang selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitas yang ada di Sukabumi,’’tukas Rhama Kodara.(nzm)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru