Empat Pasangan Belum Menikah Nekat Ngamar di Ciawi, Akhirnya Digrebek Satpol PP

- Pewarta

Minggu, 21 Maret 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Bogor sedang memeriksa para wanita yang diduga sebagai PSK./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

Satpol PP Kabupaten Bogor sedang memeriksa para wanita yang diduga sebagai PSK./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

APAKABAR BOGOR – Empat pasangan tanpa status nikah di Kecamatan Ciawi, digrebek Satpol PP Kabupaten Bogor saat sedang ngamar. Sabtu 20 Maret 2021. Pasangan-pasangan tersebut ditemukan pada dua hotel yang berbeda.

Selain di Kecamatan Ciawi, Satpol PP juga berhasil mengamankan empat orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Kemang.

“Delapan orang wanita yang diduga sebagai penjajah seks komersial diwilayah kecamatan Ciawi dan Kecamatan Kemang berhasil diamankan,’’kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara

Dia juga mengatakan, empat wanita diantaranya kedapatan sedang berada satu kamar dengan lawan jenisnya, tanpa status yang sah. Kegiatan ini, menargetkan beberapa tempat yang disinyalir adanya praktek Prostitusi

“Kita melakukan nobat didua wilayah kecamatan. Sedangkan di kecamatan ciawi kita melakukan sidak ke 2 hotel, hasilnya empat orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada di satu kamar,’’beber Rhama Kodara.

Sedangkan diwilayah Kecamatan Kemang, pihaknya menjaring empat orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. Dari hasil nobat tersebut, kata dia, semuanya angkut ke Mako Pol PP.

“Sementara itu dari hasil nobat yang dilakukan Satpol PP dengan Polres Bogor ini, yang berjumlah delapan orang akan di data dan di proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor,’’ucapnya

Pol PP sendiri, sambungnya, bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk proses Assessment dan jika kedapatan sebagai wanita penghibur akan langsung di kirimkan ke panti rehabilitas yang ada di wilayah Sukabumi.

“Dari hasil Assessment yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tujuh wanita terindikasi sebagai penjajal Seks Komersial (PSK), yang selanjutnya akan dikirimkan ke panti rehabilitas yang ada di Sukabumi,’’tukas Rhama Kodara.(nzm)

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru