Dituding Bisa Sebabkan Banjir, Sepuluh Bangunan Di Kawasan Puncak Bakal Dibongkar

- Pewarta

Minggu, 12 Desember 2021 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat yang digunakan untuk membongkar  tiga bangunan di kawasan Puncak pada Kamis 9 Desember 2021./Dok.Apakabarbogor
com./wan.

Alat berat yang digunakan untuk membongkar tiga bangunan di kawasan Puncak pada Kamis 9 Desember 2021./Dok.Apakabarbogor com./wan.

APAKABAR BOGOR – Untuk meminimalisasi penyebab banjir, kementrian ATR/BPN dan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor, telah membongkar tiga buah villa yang berdiri di sempadan sungai Ciliwung, Kawasan Puncak, Kamis 9 Desember 2021.

Pembongkaran terhadap bangunan hotel dan villa- villa tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.Tiga bangunan yang melanggar yaitu Cibulan River Cottage, Pondok Lembah Tirta, dan Hotel Khatulistiwa.

Direktur Penertiban pemanfaatan Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Andi Renaldi mengatakan, penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai di kawasan Puncak karena dapat menyebabkan banjir.

“Makanya pelanggaran banyak tapi kita prioritaskan dulu di daerah sempadan sungai,” ujar Andi Renald.

Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan melakukan pembuatan lubang biopori, penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di hotel yang dibongkar.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi Menegaskan, sebetulnya sangat banyak sekali bangunan melanggar ketika dilaksanakan pendataan dari mulai titik nol Ciliwung yaitu Talaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 13 saja yang melanggar karena berdiri di sempadan aliran Sungai Ciliwung.

“Sesuai tupoksi, UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi melakukan pendataan. Kemudian kita laporkan ke dinas untuk disampaikan ke Kementerian ATR/BPN. Dari hasil pendataan, sebagian sudah punya legalitas induk yaitu izin mendirikan bangunan (IMB), meskipun memang bangunannya berdiri di sempadan sungai, sehingga hanya 13 yang dinyatakan layak dibongkar,” ungkapnya.

Agung juga membeberkan, 10 bangunan yang menjadi target pembongkaran berikutnya yaitu Vila Riverside Cisarua, Vila Ouvus, Vila Hanur, Faal Resort, Ever Green Village, New PCI atau Pondok Ciburial Indah di Kecamatan Cisarua. Kemudian di Kecamatan Megamendung, Vila ZAR, Happy Valey, Hotel Pramesti dan Vila Sagitarius.

“Secara keseluruhan ada 13 bangunan berbentuk hotel, resort dan villa di wilayah Cisarua dan Megamendung yang diajukan kepada Kementerian ATR/BPN dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dibongkar, namun baru tiga yang dieksekusi. Rencananya penertiban lanjutan terhadap 10 bangunan tersebut akan dilakukan tahun depan, mungkin Januari 2022,” kata Agung. kepada wartawan Minggu 12.Desember 2021.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhalah mengapresiasi langkah pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN yang telah memprogramkan penataan kawasan sempadan sungai di Puncak.

Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bogor juga yang tentunya bahwa sungai itu harus dijaga dan dikembalikan pada fungsi semula.
Penertiban bangunan di Sempadan sungai yang tidak memiliki izin ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. “Jadi bukan setelah 3 hotel ini penertiban selesai tapi akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang,” terangnya. (wan/ash)

Berita Terkait

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:24 WIB

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:46 WIB

DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Berita Terbaru