Direkam di Jabar, Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Apakabarbogor.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Apakabarbogor.com/M RIfai Azhari)

APAKABARBOGOR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Sukabumi, PMC Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Istri Prajurit TNI Diduga Aniaya ART 16 Tahun, Korban Alami Luka di Wajah
60 Persen UMKM Sulit Promosi, Gerakan Hallo Tasik Jadi Solusi Pasca Pandemi
Mengapa KPK Panggil Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB?
Jejak Gempa Bekasi Magnitudo 4,9: Karawang Bangkit dari Retakan Rumah
Penyebab Ledakan Sumur Gas Cidahu Diselidiki, Prosedur Keamanan Dievaluasi Ulang
Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam
Tragedi Mengejutkan di Pernikahan Mewah Putra Dedi & Putri Karyoto

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 09:14 WIB

Banjir dan Longsor Lumpuhkan Sukabumi, PMC Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:07 WIB

Istri Prajurit TNI Diduga Aniaya ART 16 Tahun, Korban Alami Luka di Wajah

Jumat, 26 September 2025 - 07:33 WIB

60 Persen UMKM Sulit Promosi, Gerakan Hallo Tasik Jadi Solusi Pasca Pandemi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Mengapa KPK Panggil Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Jejak Gempa Bekasi Magnitudo 4,9: Karawang Bangkit dari Retakan Rumah

Berita Terbaru

Pers Rilis

Huawei Luncurkan Solusi O&M untuk Berbagai Industri

Minggu, 1 Nov 2026 - 04:56 WIB