APAKABAR BOGOR – Menindaklanjuti treatment penambahan kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit Kabupaten Bogor. Sebanyak 640 tempat tidur untuk pasien covid 19 ditambah pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hal itu menyusul adanya keterisian Bad Occupancy Rate (BOR) yang terus meningkat di Rumah Sakit (RS) swasta maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Ketersediaan tempat tidur, kita naikkan sebanyak 640 tempat tidur di 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 25 Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Bogor,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Dedi Syarif, Rabu (30/6).
Dedi menjelaskan, keterisian BOR per tanggal 30 Juni 2021 sudah mencapai angka 95,57% akibat adanya lonjakan covid-19 pasca lebaran idul Fitri 2021.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Menurutnya, dari 640 penambahan tempat tidur itu, ada beberapa yang merupakan pengalihfungsian tempat karena meningkatnya angka kasus covid-19 di Kabupaten Bogor pada bulan Juni ini yang sebelumnya sempat landai.
“Awalnya kan kita sudah menurun (Kasus Covid-19) awal Mei dan ada beberapa RS yang BOR untuk perawatan covid-19 sudah dikurangi, dialihkan untuk pasien umum. Sehingga pas lonjakan liburan lebaran ini, akhirnya yang sudah dialihkan di beberapa RS itu kita kembalikan lagi fungsinya,” jelasnya.
Selain itu, dia menerangkan, penambahan tempat tidur ini merupakan upaya pemerintah kabupaten Bogor untuk mengakomodasi pasien-pasien covid-19 yang tidak kebagian tempat tidur untuk perawatan.
“Jumlah yang sudah ada 1694 total kesediaan tempat tidur, ditambah yang 640 itu, karena kasusnya drastis dan ada juga yang sudah waiting list,” pungkasnya. (Haidy)
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK