APAKABAR BOGOR – Polsek Parung Panjang amankan seorang laki-laki AS (23) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Foresthill, Minggu 114 Agustus 2022.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyongkel pintu rumah korban AM (32) lali mengambil barang-barang yang ada didalam rumah korban.

“Dari kejadian tersebut kami dari pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Playstation, 2 buah Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 buah kemeja, 1 buah celana dan 1 buah tas belanja yang dicuri pelaku.” Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto, SIP, MH.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Parung Panjang guna dilakukannya pemeriksaan serta kami masih mengumpulkan keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian.” Tutupnya.***