APAKABARBOGOR.COM – Kasus mangkraknya proyek pembangunan infrastruktur jalan desa yang dibiayai dari program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yaitu Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Tepatnya di wilayah RT 1, 2 dan 3 RW 6 Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, mulai masuk tahap penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Masalah ini bermula dari laporan warga Desa Tonjong kepada Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor karena keresahan warga yang merasa dirugikan jalan di wilayahnya.
Tidak kunjung selesai dibangun, dan diduga Kades Tonjong tidak merealisasikan anggaran yang sudah dikucurkan Pemkab Bogor sejak tanggal 26 Desember 2022.
Terlihat dilokasi penyidik tipikor Polres Metro Depok Ronald , Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor, Camat Tajurhalang Fikri Ihsani dan didampingi ketua BPD Tajurhalang Asman, Ketua TPK Nurdin serta beberapa Ketua RT dan RW di wilayah jalan tersebut.
“Kami menghargai proses yang sedang berjalan. Intinya kami dari Pemerintah Kecamatan Tajurhalang akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani, kepada wartawan, Senin (19/6/23).
Dalam kegiatan dilokasi titik awal pembangunan jalan samisade tersebut, Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor membuat beberapa berita acara pemeriksaan yang disaksikan dan di tandatangani oleh pihak dan saksi terkait.
Pada hari ini senin 19 Juni 2023 saya sebagai perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bogor sesuai dengan berita acara pemeriksaan hasil pembangunan jalan desa yang dibiayai oleh samisade dan sesuai dengan hasil pengukuran teknis terdahulu.
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
“Maka kami tuangkan ke dalam berita acara yang di saksikan oleh penyidik polres Metro Depok, silahkan di tandatangani,” tegas Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Desa Tonjong Nur Hakim tidak terlihat dilokasi pemeriksaan sehingga aparat berwenang akan melakukan penjemputan untuk meminta tanda tangan berita acara pemeriksaan hari ini.
Di lokasi yang sama Sabarudin warga Tonjong mengatakan kepada wartawan menyatakan bersyukur dan meminta agar aparat penegak hukum bergerak cepat dalam menuntaskan kasus ini agar pembangunan di wilayah Desa Tonjong terus berjalan.
“Alhamdulillah hari ini sudah turun aparat terkait, mudah-mudahan mereka bisa bergerak cepat dalam menuntaskan kasus ini karena warga yang dirugikan pembangunan di desa kami terhambat,” ungkapnya
Baca Juga:
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Publikasi Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor
Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil
Saat awal kita melaporkan dugaan penyelewengan oleh Kades Tonjong terkait pembangunan infrastruktur samisade pada (27/2) ke Polres Metro Depok dan Kejari Kabupaten Bogor warga masyarakat menunggu prosesnya.
Karena imbas dari semua ini Dana Desa (DD) dan BHPRD tidak cair, apalagi DD ada program BLT (bantuan Langsung Tunai) dan BHPRD ada hak -hak untuk operasional Kader Posyandu dan Honor staf Desa yang pendapatannya di bayar dari BHPRD.
“Jadi saat ini warga menunggu keputusan dari pihak terkait agar Desa Tonjong dapat berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Sementara pantauan di lokasi proyek samisade yang belum terbangun terlihat ibu ibu berebut ikan yang disebar didalam kubangan jalan karena tergenang air. (FIR)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.