Diduga IPAL Bocor, Limbah Pabrik Enesis Cemari lingkungan kampumg Ranji

- Pewarta

Sabtu, 17 April 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan contoh air di Lingkungan warga desa Telukpinang, oleh Ketua DPC LSM Penjara./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Pengambilan contoh air di Lingkungan warga desa Telukpinang, oleh Ketua DPC LSM Penjara./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Warga Kampung Ranji yang ada di empat Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01, 02, 04 dan 06 di Rukun Warga (RW) 06, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya dugaan pencemaran limbah dari PT. Sari Enesis Indah.

Rifwan, warga RT 01 Kampung Ranji mengaku terganggu dengan adanya aroma bau menyengat yang berasal dari lokasi pabrik yang memproduksi jenis shop drink itu

“Hampir setiap hari saya harus menghirup aroma bau,” Ujarnya kepada wartawan. Jumat 16 April 2021

Rifwan mengatakan, aroma bau itu tercium selama pihak perusahaan beroperasi. Bahkan, dari siang sampai malam warga yang ada di Kampung Ranji harus merasakan bau menyengat.

“Kalau yang tidak kuat menghirup aromanya, pasti sudah muntah,” Kata Rifwan.

Dia juga menegaskan, pencemaran ini sudah pernah dilaporkan ke pihak perusahaan. Namun keluhan warga seakan tidak didengar dan terkesan diabaikan pihak perusahaan.

“Karena bau nya masih tercium dan tidak ada perbaikan di lokasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL),” tegasnya.

Selain aroma bau, lanjut nya, dugaan adanya kerusakan di IPAL lokasi PT. Sari Enesis Indah, dirasakan warga yang air sumur nya tercemar. Sebab, paska adanya kebocoran IPAL, sumur warga yang ada di Kampung Ranji sudah tidak bisa digunakan.

“Bagaimana mau digunakan untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau keperluan rumah tangga, air sumurnya saja sudah tercemar dan mengeluarkan aroma bau,” Keluhnya.

Rifwan menegaskan, agar ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lokasi perusahaan melakukan peninjauan.

“Kalau dibiarkan, kami dan warga yang menjadi korban. Makanya DLH harus turun tangan menyelesaikan adanya pencemaran limbah pabrik ini,” tandasnya.

Sementara, Ketua LSM Penjara, Bangbang Fery seperti dalam pemberitaan sebelum nya. Dia membenarkan adanya pencemaran limbah berasal dari lokasi pabrik Enesis yang berlokasi di ruas Jalan Telukpinang-Banjarwaru, Kecamatan Ciawi.

“Saya sudah melakukan kroscek ke kampung warga dan melakukan uji lab. Hasilnya memang ada pencemaran limbah dari perusahaan tersebut,” pungkasnya (Wan)

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB