Dianggap Ilegal, Anggota DPR RI Anton Sukartono Suratto Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang

- Pewarta

Jumat, 5 Maret 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto., M.Si,./Dok.Apakabarbogor.com.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto., M.Si,./Dok.Apakabarbogor.com.

APAKABAR BOGOR – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, H. Anton Sukartono Suratto., M.Si, menolak dengan tegas perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara.

Pria yang akrab dipanggil Kang H Anton ini juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah ikut serta dalam proses perhelatan KLB tersebut.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor H Anton yang juga Anggota DPR RI Fraksi Demokrat secara tegas menyatakan, bahwa seluruh pengurus DPC, pengurus DPAC hingga ranting dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat kabupaten Bogor tetap solid.

“Semua setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, yang sah sebagai Ketua Umum hasil Kongres ke V Partai Demokrat pada 15 Maret tahun 2020.” Tegas nya. Jumat, 05 Maret 2021. Di Kantor DPC Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Kang H Anton menyampaikan, bahwa merujuk Bab VII tentang Permusyawaratan Partai dan Rapat-rapat, di pasal 83 yang membahas Kongres dan Kongres Luar Biasa.

KLB itu dapat digelar atas permintaan (a) majelis tinggi partai, atau di item (b) sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah Dewan pimpinan daerah dan ½ (satu perdua) dari jumlah Dewan pimpinan Cabang, dan disetujui oleh majelis Tinggi Partai.

“Serta dalam permintaan KLB tersebut harus menyebutkan agenda dan alasan-alasan yang jelas di adakannya KLB tersebut. Merujuk pada ketentuan di Bab VII pasal 83 yang saya sebutkan tadi, maka apa yang menamakan dirinya KLB di Deli Serdang Sumatera Utara adalah Tidak Sah, Ilegal atau KLB abal-abal,”jelasnya.

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru