Dianggap Angin Sepoi-sepoi, Permintaan Audiens PMBS dengan Pihak RSUD Ciawi Belum Digubris

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Hidayat, Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Syarif Hidayat, Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Kisruh Pembangunan di RSUD Ciawi terkait terhentinya pembangunan Gedung MDG’s dan telatnya pembangunan Gedung H, sampai kini belum mendapat titik terang. Warga yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), yang hendak bertabayyun atas pelaporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menelaah kabar tersebut, sampai kini belum juga mendapat respon untuk bisa bertemu dari pihak RSUD Ciawi.

Menyikapi hal itu , Tokoh Masyarakat Selatan Kabupaten Bogor Sekaligus Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor, Syarif Hidayat mengatakan, seharusnya Pihak RSUD harus cepat tanggap atas permintaan PMBS itu, jangan sampai terkesan dianggap angin sepoi-sepoi dan tidak penting untuk ditemui.

“Sudah sewajarnya apabila masyarakat ingin kejelelasan atas pembangunan RSUD Ciawi itu, karena mereka juga memiliki fungsi pengawasan, apalagi pembangunan itu ada diwilayah Bogor Selatan. Kalau memang tidak permasalahan yang merugikan Negara, kenapa musti takut.” katanya. Sabtu 8- Mei-2021.

Dia juga sangat menyayangkan jika PMBS yang notanbene organisasi yang anggotanya adalah para tokoh di Selatan Kabupaten Bogor, sampai hari ini belum juga mendapat jawaban, atas surat permohonan audien yang dilayangkan tiga hari yang lalu.

“Masyarakat memiliki banyak kewajiban dengan menjalankan aturan-aturan yang Ada, tidak terkecuali membayar pajak. Masyarakat setelah melakukan kewajibannya sebagai warga negara punya hak menerima hasil dari melaksanakan kewajibannya, termasuk dalam bentuk pembangunan Fasilitas umum seperti kesehatan. Seperti fasilitas kesehatan RSUD.
Itupun tidak ujug- ujug masyarakat bisa menikmati langsung atas hak dasar kesehatan, mereka tetap mengikuti aturan yang ada. Jangan lagi permainkan hak hak dasar masyarakat,” beber dia. (wan/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pers Rilis

Risen Energy Rambah Bisnis Integrasi Energi dan Komputasi Hijau

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:00 WIB