APAKABAR CIAMPEA – Koramil 2114/Ciampea, menggelar Operasi Yustisi secara mobile dalam rangka Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagai upaya Penegakan disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan terhadap warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar Ciampea.
Dalam kegiatan tersebut Danramil Ciampea, Kapten Kav.Bambang Mudjianto bersama Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto,memberikan himbauan pemerintah.
Agar melaksanakan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Danramil Ciampea mengatakan, Adapun dalam kegiatan operasi tersebut tim gabungan Koramil dan Polsek Ciampea.
Membagikan masker kepada masyarakat tidak menggunakan masker, memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar.
“Selain itu, dalam kegiatan tersebut kami tim gabungan memberikan Sanksi sosial, Sanksi fisik ,kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, pungkasnya.(Haidy)