Dana Desa Cisalada Diduga Bermasalah, KANNI Kabupaten Bogor Siap Tempuh Jalur Hukum

- Pewarta

Senin, 28 April 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenang di luar, bermasalah di dalam. Desa Cisalada tengah disorot atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, mendorong KANNI mengambil langkah hukum.

Tenang di luar, bermasalah di dalam. Desa Cisalada tengah disorot atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, mendorong KANNI mengambil langkah hukum.

APAKABARBOGOR.COM – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor resmi melayangkan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cisalada, Kecamatan Cigombong, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Surat permohonan tersebut diajukan pada 11 April 2024 dan tercatat diterima oleh staf desa pada 18 April 2024.

Dalam permohonan tersebut, KANNI meminta salinan beberapa dokumen penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa untuk ketiga tahun anggaran tersebut.

Dokumen tersebut dinilai penting untuk mengonfirmasi berbagai laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program desa.

Tidak hanya berhenti pada permintaan dokumen, KANNI juga secara resmi mengirimkan surat klarifikasi atas sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Dalam surat itu, KANNI menyebutkan adanya program-program desa yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disahkan.

Bahkan, beberapa program disinyalir fiktif, atau tidak pernah direalisasikan di lapangan meski anggarannya telah dicairkan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu yang telah ditentukan Pemdes Cisalada tidak membuka akses terhadap dokumen yang kami minta, kami akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” tegas Haidy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Haidy menambahkan, ketertutupan dalam pengelolaan Dana Desa hanya akan memperlebar ruang bagi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat pemerintahan desa.

“Transparansi adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Dana Desa itu berasal dari rakyat, dikelola untuk rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan jujur,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, dan media, untuk aktif mengawasi jalannya pengelolaan Dana Desa.

Menurut Haidy, partisipasi aktif warga sangat penting agar program-program pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak dikorupsi oleh segelintir oknum.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Informasi yang dihimpun KANNI dari sejumlah warga Cisalada menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terdapat ketidaksesuaian antara program yang diumumkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Beberapa kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam laporan tahunan desa diduga tidak pernah terealisasi secara nyata.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan melayangkan permohonan informasi dan klarifikasi ini, KANNI berharap Pemdes Cisalada menunjukkan iktikad baik untuk membuka data kepada publik.

Jika tidak, konsekuensi hukum berupa gugatan informasi dan pelaporan kepada aparat penegak hukum akan ditempuh demi menjaga marwah tata kelola desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Red)

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Berita Terbaru