APAKABARBOGOR.COM – Info penutupan jalan di Leuwisadeng Bogor diumumkan melalui surat edaran dari pemerintah Kantor Kecamatan Leuwisadeng Desa Wangunjaya.
Penutupan jalan tersebut diberlakukan karena adanya kegiatan perbaikan atau pembangunan jalan di wilayah Desa Wangunjaya.
Pada informasi penutupan jalan ini akan diinformasikan terkait jalan yang tidak bisa dilewati dan ketentuan di dalamnya.
Bagi warga Bogor dan sekitarnya yang hendak berpergian, harap perhatikan informasi mengenai penutupan jalan di bawah ini.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Akun Instagram @xxcomew mengunggah sebuah surat edaran dengan kop Pemerintah Kabupaten Bogor Kecamatan Leuwisadeng Kantor Desa Wangunjaya.
Surat yang bernomor No. 140/224/X/2023 itu ditandatangani oleh Kepala Desa Wangunjaya, Hanapi tertanggal 14 Oktober 2023.
Dalam surat diinformasikan bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan dengan dilakukan pengecoran terhadap ruas jalan di Desa Wangunjaya, penutupan jalan di Bogor akan diberlakukan.
Kegiatan pengecoran jalan tersebut akan dilakukan di sepanjang jalan wilayah Desa Wangunjaya sampai waktu yang belum ditentukan oleh Pemerintah Desa Wangunjaya.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Pengecoran ini dilakukan guna memperbaiki jalan yang selama ini rusak untuk kemajuan Desa Wangunjaya. Akibatnya, sejumlah ruas jalan akan terpaksa ditutup karena tak bisa dilewati oleh kendaraan. (Igon)