Clurit Bicara Gara-gara Cemburu Buta, Akhirnya Polisi Ancam Pelaku 5 Tahun Hukuman Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Juni 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan gunakan senjata tajam clurit. (Dok. Apakabar News Network/M Rifai Azhari)

Ilustrasi penganiayaan gunakan senjata tajam clurit. (Dok. Apakabar News Network/M Rifai Azhari)

APAKABAR BOGOR – Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, SH, MH beserta anggota Polsek Rumpin lakukan cek TKP diduga tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 29 Mei 2022 jam 19.00 WIB.

Korban yang berinisial S (17) diduga mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit.

Diketahui korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan teks whatsApp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta.

Akhirnya S dan R janjian untuk bertemu di suatu tempat yang mana setelah S datang R langsung menganiaya menggunakan senjata tajam.

Akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek dibagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

“Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban.”

“Diketahui motif pelaku ialah cemburu buta karna pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesan whatsApp,” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, SH, MH.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.” tutupnya.***

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru