Cegah Tipikor, KANNI Berikan Konsultasi dan Advokasi Hukum Bagi Aparatur Desa se-Kecamatan Pamijahan 

- Pewarta

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Hj. Onas Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Bogor Barat memberikan sambutan pada acara bina konsultasi dan bantuan hukum bagi aparatur desa se kecamatan Pamijahan.

Ibu Hj. Onas Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Bogor Barat memberikan sambutan pada acara bina konsultasi dan bantuan hukum bagi aparatur desa se kecamatan Pamijahan.

APAKABARBOGOR.COM – Untuk mewujudkan desa akan sadar hukum, Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) kembali mengelar Bina Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi aparatur desa.

Kali ini yang kedua kalinya KANNI melakukan bina konsultasi dan bantuan hukum di wilayah Bogor bagian barat tepatnya di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya hal serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Ciampea. Bahkan, kali ini kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Paguyuban Kepala Desa se Bogor Barat yaitu Hj. Onas.

Ketua umum Pimpinan Pusat KANNI Ruswan Efendi Ar, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut terutama di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka membina konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya Kepala desa, sekertaris desa dan bendahara keuangan,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa itu hukum sangat penting di pahami terlebih menyangkut pada anggaran.

“Hari ini luar biasa memberikan pemahaman-pemahaman kepada kepala desa dan perangkat nya. Pada prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami hukum secara menjauhkan dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dia menyatakan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum secara gratis.

“Kebetulan hari ini kita adakan di kabupaten Bogor, bagaimana KANNI ini mempunyai program bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di kecamatan Ciampea,” ucap dia.

Jadi kata dia, kegiatan tersebut selain di laksanakan tiap kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jabar Barat juga program nasional.

“Ini juga sudah menjadi program nasional kita sudah laksanakan di setiap provinsi,” paparnya.

Dia mengapresiasi, kegiatan tersebut oleh Ketua Kabupaten Bogor dapat melaksanakan di semua kecamatan.

“Ini sudah di programkan oleh ketua di Kabupaten Bogor akan laksanakan di semua kecamatan. Kami berharap supaya kedepan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengguna anggaran desa yang ada di desa,” katanya.

Sementara, Camat Pamijahan Drs. Imam Mahmudi, M.Si mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan Pamijahan oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap perangkat desa tersebut. Dia berharap, hal ini bisa menjadi hubungan yang baik.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Saya berharap kedepan bahwa terjadi komunikasi yang efektif dan desa itu tidak ada masalah, ketika melaksanakan pengelolaan terutama dalam anggaran desa,” paparnya. (Hdy/And)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Berita Terbaru