Cegah Penyebaran Covid-19, Samapta Polres Bogor Lakukan Patroli PPKM Darurat

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan patroli PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Kab. Bogor. /Dok. Polres Bogor

Pelaksanaan kegiatan patroli PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Kab. Bogor. /Dok. Polres Bogor

APAKABAR BOGOR – Sat Samapta Polres Bogor bersama Satpol PP Kab. Bogor, Kodim 0621 Kab. Bogor dan BPBD Kab. Bogor melaksanakan kegiatan patroli PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di Kab. Bogor, pada Rabu, 7 Juli 2021.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, SIK didampingi oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bogor AKP Sudarsono, S. Ag dan Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Bogor Ipda Dede Suhaya dengan sasaran patroli Pasar Cibinong, Pedagang kaki lima, Tempat makan dan tempat lain hang banyak terjadi kerumunan berkumpulnya masyarakat.

Pada patroli ini petugas memberikan himbauan menggunakn mobil pengeras suara kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Petugas pun memberikan sosialisasi Keputusan Bupati Bogor tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui PPKM Darurat terhadap tempat-tempat usaha agar tidak diperbolehkan makan ditempat.

Selain itu petugas pun melakukan tindak pelanggaran tipiring terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta melaksanakan pengecekan hasil rapid antigen dan menunjukam KTP Bogor bagi kendaraan selain plat F yang memasuki wilayah Kab. Bogor.

“Hasil dari kegiatan patroli gabungan ini petugas berhasil memutar balikkan kendaraan roda 4 sebanyak 55 kendaraan serta pelanggaran protokol kesehatan yang diberikan tindakan sebanyak 18 orang pelanggar”, ujar Kasat Samapta AKP Susilo Triwibowo. (tim)

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru