APAKABAR BOGOR – Carut marut Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diduga di lakukan BRI Cabang Cibungbulang, Desa Cemplang Kabupaten Bogor.
Pasalnya, selain dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, lokasi pembagian BPUM itu juga sering menimbulkan kerumunan warga dari jumlah yang sudah dibatasi.
Bahkan terkait hal itu pihak Pemerintah Desa Cemplang membantah soal adanya pungutan liar yang melibatkan pegawai Desa Cemplang.
Diakui Sekretaris Desa (Sekdes) Cemplang Diki dirinya tidak tahu menahu soal adanya pungutan dalam program penyaluran di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
“Saya gak tahu dan desa juga gak ada kader jadi kalau adanya informasi adanya pungutan itu tidak benar yang dilakukan pihak desa Cemplang lakukan pungutan liar bantuan tersebut,” tegas Diki.
Lebih lanjut, Diki menjelaskan untuk lokasi penyaluran bantuan BPUM yang berada di Desa Cemplang itu tidak hanya desa-desa yang ada di Kecamatan Cibungbulang saja, namun beberapa Kecamatan juga pembagiannya dilakukan di BRI Cabang Cemplang.
“Karena buka hanya kecamatan Cibungbulang ada Kecamatan lain seperti Pamijahan dan Ciampea kadang masuk ke sini, dulu itu pembagiannya di kantor BRI karena penuh Akhirnya BRI sewa di lahan ful Bus, namun dengan adanya informasi pungli Akhirnya kita tutup dulu dan sekarang kembali ke depan Kantor BRI,”katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya