APAKABAR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.
Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga:
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Menjajaki Kerja Sama Komoditas Daging, Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina
Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korban
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.
Baca Juga:
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***