APAKABAR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa 26 April 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soat penangkapan terhadap Ade Yasin.

Baca Juga :  Wisatawan 65 Tahun Sesak Napas di Megamendung, Polres Bogor Berikan Pertolongan

Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga :  Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Resmikan SLRT Graha Pancakarsa

Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kampung Perca Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Bogor, Diluncurkan April 2021

Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.***