APAKABAR CIAMPEA – Puluhan warga di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea kabupaten Bogor, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu, 03 Maret 2021.
Yanto (62) salah satu warga mengaku telah menerima sertifikat dan bersukur karena tanah yang dimilikinya kini telah resmi berstatus sertifikat.
“Alhamdulilah sekarang tanah saya sudah bersertifikat berkat program presiden, kini status tanah saya sudah jelas kepemilikannya,” ungkapnya.
Program PTSL di Desa Cinangka telah selesai dilakukan sebanyak kurang lebih tiga ratus sertifikat , dibagikan kepada warga Desa Cinangka yang terdiri dari 10 RW.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
Namun untuk RW 09 dan RW 10 , tidak masuk dalam program PTSL karena status kepemilikan telah dialihkan oleh pengembang properti .
Kepala Desa Cinangka, Abdurahman mengatakan, untuk komplek tidak masuk kategori PTSL, karena komplek selain belum diserah terimakan kepada Pemda juga telah dipecah sertifikatnya oleh developer.
“Ada dua RW yang tidak masuk dalam program PTSL karena komplek telah memiliki sertifikat dari developer dan masih banyak yang mengangsur ke bank,” kata Abdurahman.
Halaman : 1 2 Selanjutnya