Bogor Dipilih Jadi Penyelenggara Program Sekolah Penggerak Tahap Awal

- Pewarta

Senin, 15 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi Program Sekolah Penggerak kepada kepala sekolah secara daring. /Instagram.com/@kabupaten.bogor

Kegiatan sosialisasi Program Sekolah Penggerak kepada kepala sekolah secara daring. /Instagram.com/@kabupaten.bogor

APAKABAR NEWS – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia memilih Kabupaten Bogor sebagai salah satu penyelenggara Program Sekolah Penggerak tahap pertama.

Bulan Januari 2020 lalu, telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait hal ini antara Kabupaten Bogor dengan Kemendikbud.

Koordinasi dilakukan secara daring dalam kegiatan sosialisasi Program Sekolah Penggerak kepada kepala sekolah di ruang VIP A Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin 15 Februari 2021.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan sebagaimana dirilis oleh Kemendikbud, hasil survey lembaga internasional Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menyebutkan 60-70% peserta didik Indonesia secara nasional masih berada dibawah standar kemampuan minimum sains, matematika dan membaca.

Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) secara nasional memang cenderung meningkat.

BACA JUGA: Jatimraya.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Timur, dan nasional.

”Alhamdulillah di Kabupaten Bogor juga selalu meningkat. RLS Kabupaten Bogor tahun 2019 yaitu 8,18 tahun, meningkat dibandingkan tahun 2018 yaitu 7,88 tahun.”

Berita Terkait

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 100 Hari Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto Capai 82,54 Persen
Menelusuri Jejak Sejarah Prabu Siliwangi yang Diinobatkan Sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juli 1483
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor ke – 543
Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:07 WIB

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 100 Hari Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto Capai 82,54 Persen

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah Prabu Siliwangi yang Diinobatkan Sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juli 1483

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru