Bikin Resah, Debt Collector Rampas Kendaraan Wartawan

- Pewarta

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debt Collector atau mata elang yang diduga merampas kendaraan wartawan di jalanan./Dok.Apakabarbogor.com

Debt Collector atau mata elang yang diduga merampas kendaraan wartawan di jalanan./Dok.Apakabarbogor.com

APAKABAR BOGOR – Meresahkan, debt collector atau mata elang (matel) berkeliaran bebas di kawasan Cibinong, Bogor. Bermodal gerombolan, kelompok matel bergaya preman itu seringkali merampas kendaraan warga secara paksa.

Seperti yang dialami Fachri warga Leuwisadeng harus menjadi korban dari aksi matel tersebut di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapanjaya, Cibinong.

“Saya lagi bawa anak dan istri di mobil, tiba-tiba ada tiga orang menghadang di tengah jalan dan menyuruh saya keluar,” ungkapnya pada Sabtu,(19/3).

Mengaku dari leasing, para pria bertubuh gempal itu menanyakan surat-surat kendaraan mobil yang dikendarai korban. Sempat terjadi adu mulut, korban pun dilarang untuk menghubungi siapapun oleh para matel tersebut.

Tak berselang lama, belasan matel lainnya datang dan mengerubungi korban seraya mengeluarkan nada ancaman. Upaya mediasi korban pun tidak diindahkan dan matel itu tetap memaksa membawa mobil korban.

“Sekitar 15 orang itu mengerubungi saya dan keluarga, sampai istri dan anak saya ketakutan dan shock, akhirnya saya terpaksa pasrah sama mereka,” jelas korban.

Bahkan, saat korban bersama keluarganya meminta diantar ke rumah kerabat terdekat, matel itu menolak dan salah seorang matel lainnya mengambil kemudi dan langsung membawa kendaraan korban.

Dari kejadian, Fachri yang juga seorang jurnalis salah satu media online di Bogor mengaku resah. Tak hanya di wilayah Cibinong, matel acapkali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dengan bebas.

“Cara kerja mereka itu yang meresahkan, merampas kendaraan orang tanpa melihat situasi. Bahkan melanggar peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menuturkan, seharusnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan dibawa ke Polres Bogor.

“Jangan main dibawa begitu saja kendaraannya, bisa dibawa ke Polres Bogor,” tandasnya. (Hdy)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru