APAKABAR BOGOR – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang untuk tahun 2021 mendapatkan quota 1.200 bidang, namun jika dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri, Kepala Desa Situ Ilir Subhan pesimis program bisa berjalan, karena melibatkan semua pihak.
“Masalah PTSL quota kita 1200 yang masuk data itu sekitar 600-an, belum semuanya berserta partisipasi warga masyarakat berdasarkan hasil musyawarah, ketika kita membuka aturan SKB 3 Menteri, yang 150.000 itukan tidak bisa jalan, karena biaya yang segitu itu untuk dari mulai awal pengukuran dan segala macam, dengan melibatkan Rt, Rw makanya sekarang kita rincikan saja berapa kebutuhannya,” kata Subhan kepada wartawan pada, Senin, 14 Juni 2021.
Atas dasar tersebut diatas Subhan, merinci kebutuhan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 500 ribu. Dihitung dari honor RT, RW yang terlibat, Pokmas termasuk kelengkapan berkas.
“Timbulah diangka Rp 500 ribu setelah itu warga masyarakat keberatan atau tidak untuk biaya nya, saya khawatir nya minat masyarakat berkurang sehingga tidak mencapai quota dengan anggaran segitu masyarakat tidak langsung bayar,” beber Subhan
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Sementara menurut pengakuan warga di Desa Situ Ilir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dalam pengurusan program PTSL tersebut dirinya membayar sebesar Rp. 500 ribu.
“Yang jelas saya segituan lah, kalau untuk jelasnya silahkan tanya ke pak lurah saja” jawabnya singkat. (Ilyas/Haidy)