Berkedok Warung Kelontong, Diduga Jual Tramadol dan Hexymer di Wilayah Kota Batu Ciomas

- Pewarta

Sabtu, 8 April 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung yang diduga kuat menjual obat keras tanpa izin di Jalan raya Ciapus, Kampung Cibogel RT.02/09, Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas./Dok.Apakabarbogor.com

Warung yang diduga kuat menjual obat keras tanpa izin di Jalan raya Ciapus, Kampung Cibogel RT.02/09, Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas./Dok.Apakabarbogor.com

APAKABARBOGOR.COM – Peredaran obat keras jenis Hexymer dan Tramadol berkedok warung kelontong dijual di Kampung Cibogel RT.02/06, Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas.

Dari hasil investigasi, toko kosmetik menjual obat keras jenis psikotropika golongan G dijual bebas tanpa resep dari dokter masih banyak ditemukan secara terang terangan menjual obat keras.

Pantauan di lapangan warung itu melayani bebas dan menerima pembeli obat keras dari berbagai kalangan tanpa melihat usia konsumen.

Saat dihampiri dan melontarkan kode tertentu, tanpa ragu-ragu penjaga toko langsung menunjukkan jenis obatnya. Daftar obat itu dijajakan kepada konsumen tanpa bertanya soal resep dari dokter.

“Ada Hexymer – Tramadol dengan jenis tablet, ” kata salah satu penjaga toko yang tak bersedia menyebutkan nama.

Ketika berbincang-bincang, penjaga toko mengaku hanya sebagai pekerja untuk melayani konsumen dan baru bekerja di toko ini.

“Saya baru bang disini dan saya hanya melayani pembeli, dan satu tablet Tramadol sekarang murah sekarang Rp 6 ribu rupiah per-tablet, namun kemarin – kemarin hingga mencapai Rp 8 ribu rupiah, ” terang nya.

Sementara itu, C. Sumarna Werdaya, S.H. Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Bhayangkara Utama menjelaskan penjual obat keras golongan G ini, sudah di atur oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan Farmasian.

Serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 919/Menkes/Per/X/1993 Tahun 1993 tentang kriteria obat yang dapat serahkan tanpa resep (Permenkes 919/1993).

“Hexymer dan Tramadol termasuk dalam Psikotropika golongan IV dan tidak boleh di jual bebas. Obat ini hanya di jual di Apotek yang terdaftar,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya hal ini berdasarkan ‘ Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas ‘ yang disusun oleh Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.

“Obat yang mengandung bahan kimia Trihexyphenidyl Hydrochloride itu merupakan obat depresi,” jelas Umar sapaan akrabnya.

Selain itu, bila dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, obat itu bisa menimbulkan efek seperti penggunaan Narkotika.

Dan jika melebihi dosis, pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa berujung pada kematian.

Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun2015 juga diperjelaskan , tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan, dan pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi ( Permenkes 3/2015).

“Ancaman kepada pengedar dan penjual obat ini tidak main-main. Mereka bisa di jerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara atau denda maksimal Rp 1, 5 Miliar,” pungkasnya. (Red/***)

 

Berita Terkait

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:52 WIB