APAKABAR BOGOR – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat tentang peredaran barang haram Narkoba di Lapas, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari segera melakukan pergerakan dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur pada Selasa malam 23 Feberuri 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam keterangan Persnya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari menyampaikan bahwa semalam sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sidak internal guna memberantas isu-isu peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

“Semalam Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan & Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) bersama dengan staf dan jajaran regu pengamanan melakukan razia penggeledahan kamar hunian.

Dan hasil dari Sidak tersebut didapatkan temuan barang berupa gelas kaca, korek api gas, sendok besi, botol kaleng, dan alat pencukur jenggot. Namun tidak ditemukan adanya barang terlarang Narkoba,” ucap Damari pada awak media, Rabu 24 Februari 2021.

Damari melanjutkan, tidak akan mentolerir kasus Narkoba, jika ada WBP apalagi petugas yang terlibat Narkoba akan kami tindak.

BACA JUGA: Halloseleb.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa dunia selebriti dan entertainment.

“Sidak akan selalu kami lakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam kamar blok hunian,”  pungkasnya.