Bayar Utang Kreditur, Advokat Rohmat Selamat Minta BUMD Pemkab Bogor Segera Jual Aset

- Pewarta

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, Rohmat Selamat  SH MKn. /Dok. Rohmat Selamat.

Kuasa Hukum PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, Rohmat Selamat SH MKn. /Dok. Rohmat Selamat.

APAKABAR BOGOR – Advokat Rohmat Selamat  SH MKn meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energy (PPE) segera menyelesaikan utang terhadap kreditur.

Rohmat Selamat  SH MKn  dan Tuti Maulani Chaniago SH adalah kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, yang menjadi suplayer BUMN PPE.

“Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat SH MKn.

Pihak suplayer juga tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini.

“Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan Klien Kami,” katanya.

Menurut Rohmat, itulah jalan terbaik bagi PPE untuk menjalankan roda bisnisnya agar lebih optimal lagi.

Sementara itu Direktur PPE Agus Setiawan, SH MH dalan sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa manajemen PPE akan melunasi utangnya 

“Utang para kreditor itu utang yang lama, hak mereka untuk menagih,  dan kapan PPE bayar akan dilakukan,” katanya, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2021.

“Sampai sejauh ini para kreditor dapat diyakinkan bahwa potensi aset perusahaan yang dimiliki dapat menutupi utang tersebut,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pertemuan di pengadilan ini dapat diselesaikan secara musyawarah walaupun lewat pengadilan. 

“Untuk proposal perdamaian sudah ada dalam prosedur Undang – Undang, dan berharap hari ini ada homologasi. Tetapi banyak dari para kreditor untuk meminta waktu berembuk.”

“Sedangkan laporan dari Kantor Akuntan Publik utang PPE epada kreditor kurang lebih Rp 28 miliar.”

“Saya berharap adanya perdamaian, agar bisnis dapat berjalan kembali.” Imbuh Agus Setiawan saat dicegat awak media. (tim)

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB