APAKABAR BOGOR – Acara anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021, dilaksanakan di Pullman Hotel, Ciawi, Rabu (22/12/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Perwakilan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank Jabar, Pimpinan Bank BNI, Ketua IPPAT, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, para camat, kepala desa dan lurah serta para wajib pajak.
Ade Yasin mengatakan, Kabupaten Bogor over target dengan capaian pajak 114,7 %. Meskipun daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun karena terkena refocusing. capaian tersebut tidak mudah diraih di saat pandemi seperti saat ini.
“Terima kasih kepada jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, disaat daerah lain kekurangan uang atau finansial untuk membangun, karena anggarannya terkena refocusing, harus berbagi antar anggaran Covid dan pemulihan ekonomi, BLT dan lain-lain, tetapi Bappenda Kabupaten Bogor malah over target,”jelasnya.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Ade menuturkan, Pemkab sempat bingung diakhir tahun anggaran, bagaimana menutupi program yang sudah jalan tapi uangnya tidak ada. Tapi dengan over targetnya Bappenda, Alhamdulillah bisa tertangani dengan baik.
“Dengan kelebihan target 308,7 milyar rupiah, akhirnya kami bisa menutup kekurangan-kekurangan yang seharusnya diterima pada tahun 2021. Contohnya bagi hasil pajak dari provinsi dipotong dari Rp.900 milyar jadi Rp.200 milyar,” ujar Ade.
Dengan pajak, dan inovasi-inovasi di bidang perpajakan yang dijalankan oleh Bappenda, sambungnya, seperti menghapus biaya administrasi, menghapus denda, menerapkan diskon pajak, dan lain sebagainya, membuat wajib pajak yang menunggak akhirnya mau membayar. Tentunya ini inovasi yang baik, yang tentunya disaat pandemi ini kita butuhkan.
“Disaat daerah lain berhutang untuk menjalankan roda pemerintahan, untuk membangun infrastruktur dan lain-lain, Alhamdulillah Kabupaten Bogor tidak pernah berhutang. Insyaallah sampai kapanpun kita akan bisa mendanai pembangunan dengan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bogor, selain dari potensi APBD provinsi maupun APBN,” beber Ade.
Baca Juga:
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, Anugrah Pajak Daerah Kabupaten Bogor ini dalam rangka meningkatkan dan memotivasi kesadaran wajib pajak serta meningkatkan peran serta wajib pajak berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor.
“Kami secara rutin melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu pemberian penghargaan kepada wajib pajak dari 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bappenda, serta memberikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Desa dan Kelurahan, Kecamatan serta instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Arif juga menuturkan, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.(wan/ash)