Bangunan Di Atas Sungai Cibalok Semakin Menjamur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Pewarta

Senin, 6 Desember 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan diatas aliran sungai Cibalok sudah menjamur, dan terkesan dibiarkan./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Bangunan diatas aliran sungai Cibalok sudah menjamur, dan terkesan dibiarkan./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Bangunan diatas aliran sungai Cibalok yang melintasi kampung Peundeuy Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, menuai kritikan dari Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip).

Pembina Formacip Ujang Kamun mengatakan, sudah sepantasnya jika inransi terkait tegas dalam penegakan aturan, karena bangunan yang berdiri diatas sungai akan berakibat fatal.

“Jangan sampai di biarkan terus berlalu, sebelum ada gejolak di tengah masyarakat. Antisipasi sejak dini akan lebih baik dengan cara pengawasan dan berikan pengertian pada masyarakat, bahwa membangun di atas aliran sungai jelas melanggar aturan,” Harap Dia.

Ia juga memaparkan, dengan semakin maraknya bangunan liar (Bangli), di atas aliran sungai Cibalok, di kwatirkan jika di biarkan akan berdanpak buruk kedepan nya bagi lingkungan.

“Tidak sedikit terjadi bencana akibat luapan air, karena sumbatan pada saluran. Dan ini apabila di biarkan terus dalam waktu panjang, sebagai warga Ciawi merasa khwatir bisa berdampak pada bencana, dan memang sudah jelas itu melanggar aturan,, ” Katanya.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, sambung Uiang, Di lingkungan tersebut bahkan ada salah satu anggota dewan kabupaten bogor.

“Ini bagaimana bentuk monitoringnya, banyak bangunan permanen di atas sungai, padahal itu jelas melanggar Perda no. 4 tahun 2016.,” tandas nya.

Terpisah, kaur Ekbang Desa Pandansari Abeng membenarkan, jika bangunan liar diatas aliran sungai Cibalok marak.

“Iya diwilayah kampung Gadog R w 03, R w 04 dan wilayah Rw 05 kampung Peundeuy. Namun Kami selaku pemerintah desa hanya bisa menyarankan kepada masyarakat, jangan membangun di atas sungai itu. Apalagi untuk kepentingan pribadi, kan semua segalanya, sudah ada aturan. Jangan sampai pihak pemerintah desa tersalahkan, karena di atas pemerintah desa ada lagi yang lebih berwenang,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi trantib kecamatan Ciawi Rudi Fahrudin menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pendataan terkait bangunan liar dan PKL yang ada di kawasan Ciawi.

“Akan menggencarkan lagi mulai melakukan pendataan, perinsipnya jika ada sesuatu yang bisa menimbulkan gejolak, kewenangan kami yang akan lakukan pendataan, kami hanya mengugurkan kewajiban, untuk penertiban ada lagi yang lebih berwenang, ” Pungkasnya. (wan/ash)

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru