Aset Bogor Raya Development Disita Satgas BLBI, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

- Pewarta

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Bogor Raya Development, Leonard Arpan Aritonang saat diwawancara oleh sejumlah awak media./Dok.Yon

Kuasa hukum PT Bogor Raya Development, Leonard Arpan Aritonang saat diwawancara oleh sejumlah awak media./Dok.Yon

APAKABAR BOGOR – Tidak terima aset PT Bogor Raya Development di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disita terkait BLBI, kuasa hukum akan melakukan langkah hukum baru setelah aset milik kliennya disita Satgas BLBI. Rabu (22/6/2022).

Kuasa hukum PT Bogor Raya Development, Leonard Arpan Aritonang, mengatakan akan mempertanyakan keabsahan langkah penyitaan itu. Karena dirinya menilai ada kejanggalan.

Seperti diketahui penyitaan dilakukan Satgas BLBI. Adapun aset PT Bogor Raya Development yang disita adalah lahan seluas 89,01 hektare, dua bangunan hotel, dan satu lapangan golf.

“Kami akan segera melawan dengan mengambil langkah hukum yang baru untuk mempertanyakan keabsahan langkah penyitaan yang dilakukan oleh Tim Satgas BLBI,” ujar Leonard Arpan Aritonang kepada wartawan.

Masih kata Leonard Arpan Aritonang itu menuturkan bahwa PT Bogor Raya Depelovment dimiliki oleh pemodal asing, di mana telah membayar penuh saham yang ada.

“Pemegang saham yang merupakan warga negara asing sudah membayar penuh saham yang ada di PT Bogor Raya Depelovment, di mana asetnya berupa dua unit hotel, lapangan golf dan juga lahan seluas puluhan hektare,” tutur Leonard.

Masih kata Leonard. Bogor Raya Development ini memliki karyawan lebih dari 1000 pekerja. Tentu penyitaan ini akan memliki dampak.

“Dan saya sendiri belum tahu dan belum bisa menilai ke arah sana,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya Penyitaan terhadap aset PT Bogor Raya Development itu, antara lain Hotel Novotel Golf Resort dan Hotel Ibis Style Bogor Raya dilakukan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ikut menyaksikannya.

Kepada wartawan, Mahfud MD mengatakan penyitaan ini merupakan langkah tegas pemerintah pusat yang diperintah langsung Presiden Jokowi dan ia juga yang bentuk tim dari 12 institusi.

Dia pun mempersilahkan PT Bogor Raya Development menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika tak puas terhadap apa yang dilakukan Satgas BLBI.

“Hari ini kami menyita aset lahan maupun bangunan PT Bogor Raya Depelovment milik Setiawan Haryono dan Hendriawan Haryono karena diduga terkait obligor Bank Asia Pasific atau terkait kasus BLBI. Kalau tidak puas, silahkan tempuh langkah perdebatannya di pengadilan,” ujar Mahfud MD. (Yon/Hdy)

 

 

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Berita Terbaru

Pers Rilis

XTransfer Luncurkan Layanan Pembayaran Lintasnegara di Chili

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:11 WIB