APAKABARBOGOR.COM – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Semester 7 menggelar praktek peradilan semu dalam rangka memperdalam pemahaman praktis terkait mekanisme peradilan pidana.
Bertempat di ruang praktek peradilan semu kampus, kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester akhir dengan penuh antusias. Sabtu, 04 Januari 2025.
Praktek peradilan semu yang dipandu langsung oleh Dosen Dr. (Cand.) Tatang, SE., SH., MH., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum.
Praktek ini dirancang untuk menyerupai proses persidangan pidana yang sesungguhnya.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan, seperti hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, hingga saksi.
Setiap peserta dituntut untuk menunjukkan penguasaan teori hukum sekaligus keterampilan praktik yang diperlukan dalam proses persidangan.
Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum yang memaparkan kasus secara terstruktur.
Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa menyampaikan pembelaan dengan argumen yang berdasarkan pada bukti dan norma hukum.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Perdebatan yang terjadi antara kedua belah pihak berhasil menciptakan suasana persidangan yang penuh ketegangan, mencerminkan dinamika yang biasa terjadi dalam pengadilan nyata.
Dr. (Cand.) Tatang memberikan panduan dan evaluasi di akhir simulasi, mengapresiasi upaya mahasiswa sekaligus memberikan masukan berharga.
“Kegiatan ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum dan melatih keterampilan yang akan menjadi bekal di dunia kerja,” ujarnya.
Selain memperkuat kompetensi teknis, praktek peradilan semu ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, keadilan, dan profesionalisme sebagai calon penegak hukum.
Baca Juga:
Humaedi, salah satu mahasiswa yang berperan sebagai hakim mengungkapkan pengalaman ini membuka wawasan kami tentang tanggung jawab besar seorang penegak hukum, terutama dalam memastikan keadilan tercapai.
“Praktek peradilan semu ini menjadi bukti nyata upaya STIHP Pelopor Bangsa dalam menyelaraskan pendidikan akademik dengan tuntutan dunia praktik hukum,” ungkapnya.
Dengan pengalaman seperti ini, para mahasiswa diharapkan siap menghadapi tantangan dunia nyata dan menjadi penegak hukum yang profesional serta berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen STIHP Pelopor Bangsa untuk terus mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu hukum secara nyata di masyarakat. (Haidy)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.