APAKABAR BOGOR – Jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Tenjolaya dinilai belum ideal. Seperti di sepanjang Jalan Abdul Fatah, Desa Cibitung Tengah yang hingga saat ini belum terpasang PJU.
‘’Seharusnya PJU ada di setiap 100 meter,’’ ujar salah satu warga Tenjolaya, Roni Galing. Senin, 5 Juli 2021.
Untuk itu, Roni yang juga sebagai ketua Aliansi Gerbang Nusantara (AGAN) pun meminta adanya pemasangan PJU di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Dengan kondisi saat ini, kata Roni, jalan tersebut terlihat gelap gulita pada malam hari layaknya daerah tidak bertuan.
Baca Juga:
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
KOK Kecamatan Pamijahan Genjot Pengembangan Atlet Voli Muda dan Sarana Olahraga
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Tanpa adanya fasilitas penerangan, tentunya membuat warga harus berhati-hati melintas jalan tersebut.
“Kami sangat membutuhkan dan mendambakan penerangan lampu jalan di sejumlah titik jalan di daerah kami. Pasalnya, hal ini erat kaitannya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” keluh Roni.
Menurutnya, PJU tidak harus dipasang dengan tiang permanen. Cukup hanya dengan semi permanen. Yang terpenting, sejumlah jalan gelap di daerah itu dapat terang di malam hari.
Selama ini, sambung Roni, bila melintas jalan tersebut untuk mendapatkan penerangan, masyarakat terpaksa memakai lampu kendaraan, dan penerangan dari rumah warga sekitar.
Baca Juga:
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Untuk itu, dirinya mewakili masyarakat Kecamatan Tenjolaya berharap timbulnya rasa keprihatinan dan dapat didengar langsung oleh Pemerintah Kabupaten sehingga dapat direalisasikan secepatnya.
Keluhan ini pun sudah bertahun- tahun dirasakan warga. Namun belum juga ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui instansi terkait.
“Jangan menunggu ada korban jiwa dulu, baru dikabulkan pemkab memasang PJU ini,” pungkasnya. (Haidy)