APAKABARBOGOR.COM – Sosok Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM semakin dikenal luas di kalangan masyarakat Depok dan sekitarnya.
Selain berkiprah sebagai pengacara muda yang andal, ia juga merupakan pengusaha sukses dan Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Kota Depok.
Sebagai advokat, Andi Tatang tak hanya menangani kasus hukum, tetapi juga aktif membangun jejaring di berbagai sektor.
Ia dipercaya menjabat Sekretaris DPC Peradi Kota Depok dan Ketua Federasi Hockey Indonesia (FHI) Cabang Depok. Selain itu, ia terlibat aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai pengurus di Kadin, PSSI, dan IPSI Kota Depok.
Dengan pengalaman menangani berbagai perkara besar, Andi Tatang dikenal luas oleh kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, wartawan, aktivis, hingga komunitas buruh di wilayah Depok.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini kini sedang melanjutkan studi di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung.
Sejak masa remaja, ia telah menanamkan cita-cita menjadi advokat. Baginya, profesi pengacara merupakan panggilan hati untuk memperjuangkan keadilan dan melawan ketidakadilan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu, Andi Tatang mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.
Melalui lembaga ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendapatkan pendampingan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Dibentuk karena keprihatinan terhadap tingginya biaya jasa hukum, YLBH Kami Ada kini diperkuat oleh tim pengacara muda yang siap memberikan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Andi Tatang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi terkait permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata.
Kantor konsultasi hukum miliknya beralamat di Graha Widia, Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Layanan konsultasi juga dapat diakses melalui nomor 0812-8282-9523. (Adv)






