ULP Cibinong dengan Tegas Menyatakan Bahwa Registrasi LPJK Bukanlah Persyaratan Lelang

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. /Dok. Albert

Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. /Dok. Albert

APAKABAR BOGOR -Unit Layanan Pengadaan (ULP) Cibinong Kabupaten Bogor berpendirian pada Perpres 16 tahun 2018 yang menyatakan terkait lelang, jangankan 2 (dua) bahkan satupun tidak ada masalah.

Padahal terkait ucapan ULP sudah mendapat jawaban dari LKPP yang mengacu pada pasal 93 soal pekerjaan/jasa tetap menjadi acuan selagi tidak bertentangan.

Dengan jawaban LKPP dipastikan perpres 54 tahun 2010 masih menjadi rujukan.

Saat awak media ini mendapatkan data baru/tambahan terkait pernyataan ULP Cibinong, kembali media ini menyambangi ULP tersebut guna mendapatkan keterangan.

Cristanto, selaku Kasubag di ULP saat dikonfirmasi terkait perpres 12 tahun 2021 di pasal 50 yang menyatakan wajib 3 (tiga) dalam huruf (a) kembali membantah.

“Kami sudah sesuai aturan karena mengacu pada perpres 16 tahun 2018,” kata Cristanto, Kamis, 27 Mei 2021.

Disinggung perpres terbaru, Cristanto tetap tak bergeming pada pendirian yang membenarkan tindakan ULP hanya pada perpres 16 tahun 2018. Disinilah aneh tapi nyata saat ada terbaru ULP tetap pada 16 tahun 2018.

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB