Pembangunan Gedung MDG’S RSUD Ciawi Mangkrak, PMBS Bakal Cari Tahu

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Gedunh MDG'S di RSUD Ciawi mangkrak, terlihat pondasi bangunan yang digenangi oleh air./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Pembangunan Gedunh MDG'S di RSUD Ciawi mangkrak, terlihat pondasi bangunan yang digenangi oleh air./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), akan menggali informasi terkait mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, yang berasal dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) tahun 2020. Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) PMBS, M. Muhsin usai melakukan audiens dengan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) RSUD Ciawi, Kamis 20 Mei 2021.

Dia menjelaskan, sebagai bentuk tabayun, menggali informasi dari berbagai sumber perlu dilakukan PMBS. Itu untuk menyamakan informasi yang diutarakan perwakilan RSUD Ciawi dengan pernyataan pihak-pihak lain.

“Saat audiens, PPK RSUD Ciawi menerangkan prihal mangkraknya pembangunan Gedung MDG’S,” ujarnya.

Menurut Muhsin, berdasarkan keterangan PPTK, ada beberapa faktor yang menyebabkan mangkraknya proyek Banprov Jabar dengan anggaran mencapai 34 miliar lebih tersebut, salah satunya tidak turunnya dana bantuan dari pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ini kan aneh, kalau belum pasti dana PEN itu cair, kenapa harus ada lelang hingga dilakukan pengerjaan,” Kata dia.

Selain itu, sambung Muhsin, yang membuat heran adalah pihak RSUD Ciawi sebagai instansi penerima bantuan, tidak melakukan pengawasan saat proyek pembangunan Gedung MDG’S dilanjutkan dengan biaya dari Banprov Jabar.

“Ini kan menurut saya aneh, pelaksana pemenang proyek pembangunan Gedung MDG’S malah di putus kontrak dan dibayar sesuai progres pengerjaan,” paparnya.

Sedangkan, lanjut M Muksin, kondisi serupa juga terjadi di proyek pembangunan Gedung Gizi yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor sebesar kurang lebih 35 miliar.

“Proyek tersebut juga sudah lewat batas waktu kontrak, tapi kenapa tetap di lanjutkan. Kalau memang alasannya, pelaksana proyek Gedung MDG’S terkena sanksi akibat waktu di kontrak habis, harusnya proyek pembangunan Gedung Gizi juga sama di kenakan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, PMBS akan menggali informasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sumber lainnya yang memang berkompeten di bidang jasa konstruksi.

“Biar permasalahan yang terjadi di dua proyek di RSUD Ciawi terang benderang. Apalagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu nilainya mencapai puluhan miliar,” Ucapnya.

M. Muhsin menegaskan, ikut campurnya PMBS di permasalahan kedua proyek itu, semata-mata hanya ingin aset yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, tidak rusak akibat terjadi ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Bentuk perhatian kami di PMBS terhadap aset yang ada di selatan. Makanya, kami akan mengungkap sampai tuntas apa yang sebenarnya terjadi,” Tegasnya.

Sementara, PPK dua proyek RSUD Ciawi. Irawan, berkilah, mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S, disebabkan tidak turunnya bantuan PEN dan di putusnya kontrak karena pelaksana tidak tepat waktu.

“Batas waktu sesuai kontrak sudah habis dan kami putus kontraknya. Kami bayar pelaksana pembangunan Gedung MDG’S sesuai dengan progres pengerjaan yakni senilai 7 miliar,” katanya dihadapan audiens perwakilan PMBS.

Terkait persoalan terlambat nya pengerjaan di proyek Gedung Gizi, Irman menjelaskan, lebih kepada teknis maupun pengiriman bahan-bahan material.

“Ada yang harus di revisi, terutama dari gambar. Bukan itu saja, saat proyek mulai di kerjakan, terkendala pengiriman bahan material, pabriknya tutup karena Covid-19,” Pungkasnya yang didampingi Kabag TU RSUD Ciawi, Mardani. (wan/ash)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru