APAKABARBOGOR – Proses lelang paket rekontruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan-Tugu Utara, dinilai tidak profesional dan tendensius.
Sehingga ada pihak yang merasa dirugikan, dengan perlakuan itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Jonarudin Syah selaku sekertaris Askonas Kabupaten Bogor, sekaligus peserta lelang.
Dia juga membeberkan, Unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, terkesan mencari- cari kesalahan.
“Nomor matrai dan tandatangan SKT dianggap berbeda.
Kalau itu yang dipermasalahkan, jelas semua peserta lelang bisa batal, karena hal tersebut kerap terjadi, “katanya, Jumat, (25/08/2023).
Merasa dicurangi seperti itu, pihaknya sudah melakukan sanggah dengan Nomor surat 053/CV RHP/VIII/2023, dan sedang menunggu jawaban dari dinas PUPR.
” Itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan pihak UKPBJ pun sudah menjawab sanggahannya.
Dalam waktu dekat saya akan segera mengirim laporan ke LKPP pusat dan Ombudsman RI.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
Setelah itu baru ke APH baik ke Kejati maupun Polda Jawa Barat,”terangnya.
Pernah Diajak Buka-bukaan Oleh KPK
Baca Juga:
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
Jonarudin juga menambahkan, dulu Saat ia dimintai keterangan olek KPK terkait masalah yang menjerat Ade yasin (Mantan Bupati Bogor, red), dirinya diminta informasi lebih dalam oleh penyidik.
Kendati demikian, dia tidak merespon tawaran itu dengan alasan masih menjaga kondusifitas Pemda kabupaten Bogor.
“Tapi kalau didzolimi dengan cara begini mungkit pertimbangan lama itu akan di abaikan,”pungkasnya.(ash)***







