Pertahankan Hak Atas Lahan 70 Hektare di Gununggeulis, Begini Pengakuan Jimmy Mamesah

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimmy Mamesah (tengah), bersama para petani penggarap ketika menggelar jumpa pers./Dok.Apakabarbogor./ash.

Jimmy Mamesah (tengah), bersama para petani penggarap ketika menggelar jumpa pers./Dok.Apakabarbogor./ash.

APAKABARBOGOR.COM –Mengetahui lahan seluas 70 hektare di RT 02 /05, Kampung Pasir Lembu, Desa Gunung Gelis, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, yang dihibahkan oleh orang tuanya Niko F Mamesah diakui oleh sebuah perusahaan, Jimmy Mamesah selaku penerima hibah tak tinggal diam, ia bersama para petani yang menggarap tanahnya berjuang mempertahankan apa yang diyakini sebagai haknya.

Jimmy menjelaskan ia sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang berkompeten dibidangnya, termasuk melakukan konprensi pers, agar masalah yang tengah dihadapinya, bisa diketahui oleh khalayak ramai, dengan maksud agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan membeli lahan agar bisa lebih berhati- hati.

“Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan atas hak kami, Kita akan bongkar semua mafia tanah yang bermain di sini,” tegas Jimmy, saat memggelar Jumpa Pers, di salah satu restoran di kawasan Kota Bogor, Rabu, 25 Januari 2023.

Jimmy juga menyebutkan, ada dugaan keterlibatan oknum pegawai pemerintah Kabupaten Bogor, yang menjadi aktor intelektual, sehingga lahannya diakui oleh orang lain.

“Dialah sutradara yang mengatur semuanya. Dengan dibantu oknum Pemda, BPN, Dispenda, desa, dan lainnya membuat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah-tanah milik petani penggarap menjadi tanah HPL Pemda,” beber dia.

Jimmy mengakui lahan 70 hektare yang dihibahkan orang tuanya tersebut, adalah hasil pembelian dari kurun tahun 1972-73, tanah milik adat dengan bukti girik dan warkah 72-73.

“Kami juga punya bukti pembayaran pajak Ipeda, hasil ploting awal BPN, dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya tidak pernah bersengketa atau berperkara, tidak pernah dijual maupun digadaikan atau dijaminkan.

“Saya juga tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun. Tanah ini murni dengan akta hibah dari orang tua saya, Niko F Mamesah,” pungkasnya.(ash)***

Berita Terkait

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selasa, 22 April 2025 - 11:27 WIB

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB