Remisi Khusus Natal 2022 Diterima oleh Sebanyak 49 Orang WBP Umat Nasrani Gunung Sindur

- Pewarta

Senin, 26 Desember 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

49 Orang WBP Umat Nasrani Menerima RK Natal 2022. (Dok. Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur)

49 Orang WBP Umat Nasrani Menerima RK Natal 2022. (Dok. Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur)

APAKABARBOGOR.COM – Suka cita Natal tahun ini juga dirasakan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Sebanyak 49 WBP umat Nasrani menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022, pada Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal 2022, bertempat di Gereja Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Minggu (25 Desember 2022).

Pemberiannya Remisi Khusus Natal 2022 secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, kepada perwakilan WBP penerima RK I dan RK II, dihadiri oleh Danramil Gunung Sindur, Kapolsek Gunung Sindur, Camat Gunung Sindur dan pejabat struktural Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menjelaskan dari 49 WBP yang mendapatkan remisi, diantaranya 48 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 1 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas, namun harus menjalani pidana pengganti denda.

“Saya sangat mengapresiasi warga binaan yang mendapat remisi, kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.”

“Besarnya usulan remisi atau pengurangan masa pidana diantaranya mulai dari 1 bulan sebanyak 32 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 12 orang hingga pengurangan 2 bulan sebanyak 5 Orang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana,” harapnya.

“Mewakili Keluarga Besar Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saya mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Natal dan mendapat RK Natal tahun 2022,” ungkapnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB