Perubahan Aturan Sebabkan Bappedalitbang Lakukan Perubahan RPJMD

- Pewarta

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). / DOk. Bogorkab.go.id.

Acara Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). / DOk. Bogorkab.go.id.

APAKABAR BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menghadiri Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, bertempat di Ruang Rapat Ciliwung, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 Desember 2020.

Sekda Bogor mengatakan bahwa perubahan aturan ini terjadi di akhir tahun 2019 pasca terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 70 tahun tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Adanya perubahan pada nomenklatur struktur APBD serta program-program pembangunan daerah yang wajib mengacu pada sub urusan dalam undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemetaan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD sesuai dengan program-program yang baru,” katanya.

Ia juga menambahkan Perubahan RPJMD dapat dilakukan mengingat penanganan dampak pasca covid-19, merupakan prioritas penanganan utama pemerintah pada 2021 mendatang.

“Dalam aturan tersebut kan jelas, perubahan RPJMD bisa terjadi karena bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial dan budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, kemiskinan juga menjadi salah satu kisi-kisi yang diberikan pemerintah untuk menjadi fokus penanganan masyarakat.

Sebab, tidak sedikit masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, lantaran dampak covid-19 ini.

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru