Perubahan Aturan Sebabkan Bappedalitbang Lakukan Perubahan RPJMD

- Pewarta

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). / DOk. Bogorkab.go.id.

Acara Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). / DOk. Bogorkab.go.id.

APAKABAR BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menghadiri Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, bertempat di Ruang Rapat Ciliwung, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 Desember 2020.

Sekda Bogor mengatakan bahwa perubahan aturan ini terjadi di akhir tahun 2019 pasca terbitnya peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 70 tahun tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Adanya perubahan pada nomenklatur struktur APBD serta program-program pembangunan daerah yang wajib mengacu pada sub urusan dalam undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemetaan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD sesuai dengan program-program yang baru,” katanya.

Ia juga menambahkan Perubahan RPJMD dapat dilakukan mengingat penanganan dampak pasca covid-19, merupakan prioritas penanganan utama pemerintah pada 2021 mendatang.

“Dalam aturan tersebut kan jelas, perubahan RPJMD bisa terjadi karena bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial dan budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, kemiskinan juga menjadi salah satu kisi-kisi yang diberikan pemerintah untuk menjadi fokus penanganan masyarakat.

Sebab, tidak sedikit masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, lantaran dampak covid-19 ini.

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru