Isi ikrar NKRI yakni berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ikrar dilakukan di bawah kitab suci. Mudah-mudahan jika mereka selesai menjalani masa hukuman, mereka bisa diterima di tengah masyarakat,” tukasnya. (Diyon)
Halaman : 1 2






