APAKABAR CIAMPEA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0621-14 Ciampea, Serda Nanang Pahroji bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pelacakan kontak erat atau disebut tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Perumahan Taman Dramaga Permai, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea.
Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin kontak erat dengan warga terkonfirmasi Covid 19.
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi lebih dini kontak erat kasus Konfirmasi yang didapatkan.
Kontak erat kasus konfirmasi dilakukan tracing kontak dan penyelidikan epidemiologi (PE), untuk mengetahui apakah orang yang sudah terpapar virus/tidak.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Apabila hasilnya reaktif langsung di lakukan sweb dan bila non reaktif, tetap lakukan pemantauan dan karantina mandiri selama 14 hari.
Babinsa Cihideung Udik Serda Nanang mengatakan bahwa tracing ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat teritorial dan sebagai bagian dari tim tracer untuk penanganan Covid-19.
“Kami harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami. Melalui cara ini kita bisa tahu siapa saja yang sudah bertemu dan kontak langsung dengan warga tepapar Covid-19. Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Serda Nanang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya